Mendes PDTT : 20 Persen Dana Desa Harus Digunakan Untuk Ketahanan Pangan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan manfaat dana desa untuk mendorong ketahanan pangan nasional. Sesuai Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen. Gus Halim, sapaah Abdul Halim Iskandar menyampaikan hal itu … Continue reading Mendes PDTT : 20 Persen Dana Desa Harus Digunakan Untuk Ketahanan Pangan
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed